Bukan salah seorang wanita, jika Tuhan memberi karunia wajah yang cantik, tubuh yang sempurna sebagai wanita. Namun, seringkali keadaan itu justru membahayakan dirinya, bila berhadapan dan bertemu pria dengan pikiran kotor dan (maaf) 'syahwat' yang tak terkendali. Pria itu bisa orang asing yang tdak dikenal, bisa pula orang yang dikenal.
Tak jarang, ketika kejadian yang tidak menyenangkan itu terjadi, wanita yang dalam hal ini sebagai korban lah yang disalahkan. Rok mini dan pakaian ketat yang dikenakan sang wanita yang biasanya ikut menjadi alasan pihak pria. Lantas, bagaimanakah dengan yang terjadi di negara-negara dengan aturan berpakaian yang demikian ketat? Bahwa seorang wanita harus mengenakan pakaian tertutup?
Anda dan saya mungkin pernah mendengar, TKI wanita asal negara kita diperkosa oleh majikan atau anak majikan. Padahal dia menjadi TKI di negara yang super ketat dengan aturan mengenai cara berpakaian untuk wanita.
Kawan, perkosaan bisa terjadi di mana saja. Menimpa siapa saja. Bukan soal aturan, bukan soal fashion. Memang, segala aturan dan cara berpakaian diharapkan mampu mengurangi terjadinya kekerasan sex terhadap wanita.
Tetapi, kita tidak boleh meletakkan 'beban' hanya kepada wanita ketika suatu kejadian yang demikian menimpa wanita. Menghindarkan pria dari sebuah tuntutan tanpa menguak kebenaran dari setiap kasus, walaupun, meski kebenaran terungkap, keputusan pengadilan tak jarang tidak terlalu adil bagi wanita. Tidak cukup sampai di situ, wanita harus menghadapi penilaian banyak pihak yang acap kali justru menyudutkan wanita. Dituding sebagai bukan wanita baik-baik atau mempunya niat merusak reputasi atau menghancurkan nama baik dsb.
Dalam tiap kasus perkosaan, wanita selalu berada pada pihak tak berdaya, di bawah ancaman dsb. Berangkat dari kesaksian banyak wanita yang mengalami kasus perkosaan ini lah seharusnya banyak pria sadar, sesungguhnya pria-pria ini mengalami masalah dalam dirinya. Sebagaimana para pria berkata bahwa wanita yang baik harus berpakaian yang sopan, bertingkah laku yang sopan dsb, maka seyogyanyalah pria pun mampu berpikiran dan bertingkahlaku yang pantas untuk disebut pria baik-baik. Termasuk didalamnya mengendalikan 'syahwat' dan pikirannya.
Tanpa menjadi atau berpenampilan sexy pun perkosaan bisa terjadi. Lihatlah para TKI kita di negeri orang, bukankah ada diantara mereka juga tidak luput dari perkosaan? Bahkan meski mereka berada di negara dengan aturan ketat untuk wanita. Tak jarang pula ini terjadi pada mereka yang masih di bawah umur. Seringkali dilakukan oleh orang-orang yang mereka kenal, yang seharusnya menjaga dan melindungi mereka.
Pelaku (dalam hal ini pria) mempunyai latar belakang dan karakter psikologis yang tidak sama. Situasi pelaku, karakter psikologis pelaku dan kejadian yang kuat pada masa lalu turut berperan dalam timbulnya suatu pemerkosaan. Dasar dan motivasi pelaku bermacam-macam. Bisa karena ketidak mampuan menahan dorongan seksual, memiliki kebencian yang mendalam khususnya kepada wanita, seorang kriminal yang lalu merampok.
Kebanyakan pelaku ingin menempatkan wanita dalam posisi lemah, tidak bisa mendapat pertolongan dan tunduk kepadanya. Adanya keadaan tidak berdaya dari pelaku yang tidak bisa ia terima dilampiaskan kepada korban, sehingga ia bisa menyangkal ketidakberdayaannya sendiri.
Perilaku masyarakat, tanggung jawab moral, perasaan benar atau salah dan semua sistem kepercayaan berperan untuk memotivasi pelaku untuk menjaga, mengarahkan, menunda, mencegah dan mengendalikan terjadinya pemerkosaan.
Riwayat keluarga yang memiliki perilaku kejam, agresif dan brutal yang dilakukan oleh ayah ibunya, tidak adanya figur seorang ayah yang baik, kekejaman, kekasaran dan tidak ada rasa kasih sayang pada ibunya, serta adanya perilaku dependen, riwayat buruk di masa kecilnya, seperti kematian anggota keluarga, kecelakaan mobil, sering berpindah rumah, kehilangan mendadak orang tua, pernah mendapat perawatan yang emergensi, pernah berhubungan dengan polisi dan pernah mendapat masalah di sekolah adalah faktor-faktor yang turut mempengaruhi pada masa perkembangan seorang anak.
Jadi, 'perbaikan' tidak hanya harus dilakukan wanita tapi juga harus dilakukan pria, lingkungan dan masyarakat seluruhnya. Dan alangkah baiknya, jika pelaku tidak hanya mendapat hukuman pidana, namun juga menjalani terapi agar pelaku memahami perasaan dan pertimbangan atas perilakunya dan belajar menyadari berbagai macam penyebab timbulnya motivasi perbuatan yang dilakukannya. Pada saat-saat seperti ini, pengawasan yang kemudian dilanjutkan dengan psikoterapi sampai masalah tersebut dapat diatasi bisa lebih membantu.
Komentar