Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

Terima Kasih Sudah Perhatian

Pada malam sebelumnya, ketika suami sedang tugas ke Bali, pada pagi hari, tak tanggung-tanggung saya mengalami pusing hebat. Tiba-tiba dunia terasa berputar dan saya tidak mampu berdiri. Saking hebatnya, saya mulai mual dan...muntah... Saya tidak ingin mengabarkan kondisi saya yang tiba-tiba ini kepada suami, mengingat dia sedang berada di luar pulau dalam rangka pekerjaan. Namun saya beruntung, bahwa saya memiliki tetangga yang peduli. Dalam satu hari tersebut, dia 'wira-wiri' menyediakan keperluan saya terutama dalam hal makan dan minum karena benar-benar saya tidak kuat berdiri. Bahkan dia pula yang membelikan obat ke apotik sambil mengajak anaknya yang berusia tiga tahun, karena tidak ada orang di rumahnya. Syukur dan terimakasih kepada setiap orang yang khawatir akan kondisi saya dan saya berharap semua akan baik-baik saja. Setelah semua ini, saya mesti pulih dan bersiap untuk menjalani rutinitas saya. Sebagai seorang istri, tenaga saya sudah pasti dibutuhkan untuk kem...

Kewajiban Mengerjakan Ibadah Bagi Karyawan

Pada prinsipnya, setiap pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya sebagaimana disebut dalam Pasal 80 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UUK”) . Adapun yang dimaksud kesempatan secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja/buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan ( Penjelasan Pasal 80 UUK ). Di samping itu, hak melaksanakan ibadah, termasuk di dalamnya adalah melaksanakan ibadah haji, merupakan hak asasi yang melekat pada diri seorang pekerja. Hak ini secara jelas tidak hanya diatur di dalam UUK, tetapi juga dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) : (1)  Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganega...